Kuala Tungkal kodimtanjab.com – Personil Ramil 419-02/TU bersama Polsek Tungkal ulu melakukan Penangkapan Terduga Sindikat Penggelapan mobil yang berlokasi di Jl Lintas timur Depan Polsek Tungkal ulu. Minggu (19/11/2023)
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antaralain :
1. Danramil 419-02/TU Kapten Inf Boimin.
2. Babinsa Kel.Pelabuhan dagang Sertu Ap Siregar.
3. Piket Ramil 419-02/TU.
4. Personil Koramil 419-02/TU
5. Personil Polsek Tungkal ulu.
Pada pukul 09.00 wib Piket Koramil 419-02/TU mendapat Informasi dari Danramil 419-02/TU Kapten Inf Boimin terkait adanya terduga Penggelapan Mobil Mitsubishi Pajero Sport
Kemudian Piket Ramil 419-02/TU langsung berkoordinasi dengan Pihak Polsek T.Ulu untuk melakukan penyetopan mobil yg melintasi Jalan Lintas Timur tepatnya di Depan Kantor Polsek Tungkal Ulu.
Mobil dalam Kondisi sedang bergerak dari arah Jambi Menuju Medan berdasarkan Tracking GPS yang berada di mobil yang di duga berusaha di gelapkan.
Setelah dilakukan persiapan penyetopan dengan melakukan pemalangan jalan dengan 1 Unit mobil dan pengaturan Lalu lintas,sekira pukul 09.45 wib mobil tsb melintas dan langsung di stop dan mengamankan Mobil yang di duga digelapkan beserta Terduga sebanyak 3 orang dengan insial M Y, R S dan K D ke Polsek Tungkal ulu dan kemudian di amankan ke Mako Ramil 419-02/TU untuk pengambilan keterangan awal dan Data Kendaraan termasuk terduga pelaku penggelapan.
Pada saat penyetopan Mobil yg diduga telah di gelapkan Plat Mobil Telah diganti dari BG 1327 OG di rubah ke BG 1732 EH sebagai Upaya pengelabuhan oleh pelaku dan setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Plat asli di dalam mobil tsb.
Untuk Tersangka dan Barang bukti sementara masih berada di Mako Ramil 419-02/TU untuk menunggu kegiatan selanjutnya penyerahan kepada Pihak Polsek tempat Pelaporan oleh pihak Pemilik kendaraan.(pentjb)