Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:21 WIB

Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah, Inilah Cara Babinsa Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Sulaiman melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab Tanjab Barat. Sabtu (1/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Sungai Landak Bantu Warga Binaan Menjemur Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Desa Koto Kandis Hadiri Musrenbangdes Tahun 2020.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koptu Timur Yono Membantu Petani Menanam Benih Kedelai.

Berita Koramil

Babinsa Serma Edi Sofian Hadiri Musrenbangdes Teluk Sialang TA. 2021.

Berita Koramil

Babinsa dan BKTM Siap Mengawal Pelaksanaan Pilkades Serentak.

BERITA

Babinsa Pererat Hubungan Silaturahmi Dengan Warga Desa

BERITA

Babinsa Bersama Warga Laksanakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Koramil

Babinsa Suban Bersinergi Dengan BKTM Amankan Ibadah Natal Pemuda Pemudi.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Selenggarakan Komsos Dengan Keluarga Besar TNI (KBT).

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Pemilihan Bibit Padi.