Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 1 September 2022 - 14:18 WIB

Ajak Warga Desa, Babinsa Gelar Patroli Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Reza Sanu Rizal Babinsa Koramil 419- 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa kempas jaya Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat, Kamis (1/9/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 3 Turut Turun dalam Penertipan Alat Peraga Sosilalisasi Bacabup dan Bacawabup Serentak Kab. Tanjab Barat

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pa Sandi Kodim Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Malam Takbiran Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Komunikasi Sosial Merupakan Sarana Penyampaian Pesan Babinsa.

BERITA

Mendampingi Danrem 042/Gapu, Dandim Tanjab Melaksanakan Takziah Ke Rumah Duka Anak Dari Sertu Arafik Rizal.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Siaga di Pos Covid-19.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Terus Pererat Tali Silaturahmi.

BERITA

1xbet: Türkiye’nin En Güvenilir Canlı Bahis Sitesi 1xbet Giri

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Bersama Petani Lakukan Monitoring Padi Sawah.

Berita Koramil

Babinsa Sungai Terap Hadiri Pembukaan MTQ.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Ajran Lubis Lakukan Monitoring Tanaman Jagung.