Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59 Pabung 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 1 September 2022 - 14:18 WIB

Ajak Warga Desa, Babinsa Gelar Patroli Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Reza Sanu Rizal Babinsa Koramil 419- 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa kempas jaya Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat, Kamis (1/9/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Serda Sulaiman : Pelajar Harus Disiplin dan Semangat Belajar.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Poktan Adil Makmur Dibantu Babinsa Serda Muliadi Cek Pertumbuhan Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Dampingi Kelompok Tani Karya Makmur Menjemur Padi Yang Sudah Dipanen.

BERITA

Dengan Sigap, Babinsa Meninjau Rumah Warga yang Terendam Banjir Di Wilayah Binaan.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor Bupati Tanjab Timur

BERITA

Tim Sterad Bidang Sisrendal Binter Lakukan Wasev di Kodim Tanjab.

BERITA

Babinsa Dan Petani Memasang Jaring Penghalau Burung Di Sawah.

BERITA

Tumbuhkan Karakter Disiplin, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Berikan Materi Bintal Kepada Pelajar.

Berita Koramil

Patroli Karhutla Rutin Dilaksanakan Oleh Babinsa Untuk Memantau Titik Api.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Patroli dan Beri Sosialisasi Tentang Karhutla.