Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:55 WIB

Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Warga Binaan Lakukan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Pulau Pauh Kec. Renah Mendaluh, Kab Tanjab Barat. Selasa (18/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tangkal Corona, Danramil Tungkal Ilir bersama Unsur Forkopimcam Pengabuan Semprot Disinfektan di Tempat Ruang Publik.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Tak Kenal Lelah, Babinsa Terus Bantu PPL dan Poktan Panen Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Meriah! Dandim 0419/ Tanjab diwakilkan Kapten Inf Boimin Menghadiri kegiatan Pembukaan MTQ Ke 51

BERITA

Tanamkan Nilai Kebanggaan, Kodim 0419/Tanjab Gelar Tradisi Masuk Satuan.

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga.

BERITA

Kepedulian Babinsa Bagikan Masker Kepada Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Sertijab Kepala Desa Kemuning.

Berita Koramil

Peltu S.A Sinurat Mengecek Perkembangan Tanaman Jagung Yang Baru 2 Minggu Di Tanam.

BERITA

Satgas TMMD Gandeng Dukcapil Berikan Pelayanan Perekaman E-KTP Di Desa Sungai Muluk

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Buka Pendidikan Dasar Bela Negara Resimen Mahasiswa Sultan Thaha Jambi Angkatan XIII Tahun 2019.