Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 27 April 2021 - 17:04 WIB

Antisipasi Karhutla, Babinsa Himbau Dan Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Giman melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Timur. Selasa (27/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Bunga Tanjung Lakukan Pengecekan Embung.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Tanjung Bojo Bantu Petani Dalam Mengolah Lahan Sawah.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Koramil 03/Tungkal Ilir Gelar Karya Bakti Program Pembuatan Jamban Sehat.

BERITA

Babinsa Patroli Karhutla Bersama Warga

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019.

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Serda Aminullah Membantu Petani Membersihkan Gulma Padi.

Berita Koramil

Babinsa Serda Muliadi Cek Pertumbuhan Tanaman Padi.

BERITA

Kuatkan Hanpangan Saat Pandemi, Babinsa Bantu Petani Menanam Bibit Padi.

Berita Koramil

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Acara Forum Group Discussion (FGD) Dalam Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2019 Sejuk, Aman dan Damai.

Berita Koramil

Babinsa Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 M di SMP Satu Atap 3 Tungkal Ulu.