Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:14 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa sinar Wajo Kec. Mendahara ulu Kab. Tanjab Timur. Sabtu (26/6/21).

BACA JUGA  Cegah Virus Corona, Satgas TMMD Terus Membagikan Masker Gratis Di Desa Labuhan Pering.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Peninjauan Tanaman Jagung di Desa Binaan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa jajaran Kodim 0419/Tanjab Lakukan Pengecekan dan Pemantauan Tanaman Padi.

BERITA

Bentuk Hubungan Harmonis Bersama Warga Binaan Babinsa 03 Berbincang sambil Bertukar Pikiran

BERITA

Jaga Stamina, Personil Kodim 0419/Tanjab Laksanakan Lari Pagi.

BERITA

Kasdim 0419/Tanjab Gelar Apel Konsolidasi Ketupat 2019 Polres Tanjab Barat.

BERITA

Sinergitas Cegah Penularan Covid-19, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Kepada Anak Sekolah

BERITA

Peringati HUT TNI Ke-77, Kodim 0419/Tanjab Gelar Syukuran

BERITA

Silaturahmi Babinsa Dengan Warga Desa.

Berita Koramil

Babinsa Serda Daryun Bersinergi Dengan BKTM Serta Warga Binaan Bergotong Royong Membangun dan Mendirikan Pos Kamling.