Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Rabu, 2 Juni 2021 - 13:25 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Sungai jeruk , Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur. Rabu (2/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi Di Desa Binaan, Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Warga.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Sapri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pasi Ter Kodim 0419/Tanjab Menghadiri Giat Pencanangan Kelurahan Kampung Kelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambangi Warga Desa, Serda Ardianus Laksanakan Komunikasi Sosial.

BERITA

28 CALON JAMA’AH UMROH PENGHARGAAN DARI PANGDAM II/SWJ DIBERANGKATKAN.

Berita Koramil

Selain Padi, Babinsa Juga Lakukan Pendampingan Terhadap Petani Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Serda Ambri Lakukan Cek Rutin Alsintan Kodim Tanjab.

BERITA

Babinsa Kemang Manis Komsos Dengan Perangkat Desa.

Berita Koramil

Babinsa bersama PPL, Tumbuhkan Semangat Tinggi Terhadap Para Petani Saat Panen Padi.

Berita Koramil

Koramil Nipah Panjang & Polsek Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Tidak Mampu.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Kunjungan Kerja Danlanal Palembang