Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 28 April 2021 - 12:56 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Mencegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Suwantono  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Mandala Jaya Kec Betara, Kab Tanjab Barat. Rabu (28/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Sido Mukti Ikuti Rapat Musyawarah Desa Membahas Penanganan COVID-19.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Batiopsbungdim Tanjab Ikuti Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Yang Diselenggarakan Satpol PP Tanjab Timur.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bersama Warga, Babinsa Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.

BERITA

Jalin Silaturahmi, Babinsa Sambangi Warga Binaan.

BERITA

Kasdim Tanjab Dampingi Bupati Tanjab Barat Meresmikan Destinasi Ekowisata Hutan Mangrove Pangkal Babu.

Artikel

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Upacara Senin di SMAN 4 Tanjab Barat: Membangun Semangat dan Komitmen Siswa

Berita Koramil

Tingkatkan Serbuan Teritorial, Para Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Pimpin Pelaksanaan Upacara Bendera.

Berita Koramil

Babinsa Muara Sabak Pelda Lianri Lubis Menghadiri Takziah Tujuh Hari Almarhumah Nursiyah Binti Sabrah.

BERITA

Babinsa Rawa Medang Dampingi Warga Binaan Pantau Padi

Berita Koramil

Demi Suksesnya Swasembada Pangan, Serda Mujais Bantu Petani Tanam Padi.