Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 7 Mei 2021 - 19:18 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Terus Giatkan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serma Maulana Ali melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab Tanjab Timur. Jum’at (7/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Koramil 02/Tungkal Ulu dan Polsek Tungkal Ulu Amankan Kegiatan MTQ Tingkat Kab. Tanjab Barat.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melaksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Tempat umum

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Siaga di Pos Covid-19.

Artikel

Pererat Hubungan Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

Berita Koramil

Babinsa Rawa Medang Bantu Petani Menanam Padi Dengan Gunakan Rice Transplanter.

Artikel

Rapat Koordinasi HBKN Puasa dan Idul Fitri 2024: Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

BERITA

Ada Di Tengah Rakyat, Babinsa Hadiri Kegiatan Khitanan Massal.

BERITA

Danramil 0419-05/Geragai Terima Kunjungan kerja fan pengecekan pos SKK Migas penguatan Binter wilayah Kodim 0419/Tanjab oleh Tim Sterad tahun 2023

Berita Koramil

Babinsa Serda Suwantono Hadiri Pelantikan dan Bimtek PTPS Pemilu 2019.

Berita Koramil

Babinsa Pelda Lianri Lubis Bersama Sama Warga Binaan Membersihkan Sampah di Sungai Mendahara Ulu.