Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:33 WIB

Babinsa Dan Satgas Rutin Lakukan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab bersama satgas melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Bukit Bakar Kec. Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (5/7/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Manfaatkan Momentun Idul Adha, Babinsa Koramil Tungkal Ulu Komsos Dengan Warga Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Tanjab Timur Dalam Rangka HUT Ke-20 Kab. Tanjab Timur.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1443H

BERITA

Ciptakan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa bantu petani menjemur gabah padi

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Ajak Warga Binaan Ngopi di Warung.

Berita Koramil

Babinsa Brasau Serka Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1440 H Bersama Jajaran Forkopimcam Tungkal Ulu.

Berita Koramil

Babinsa Kec. Geragai dan Forkopimcam Serta Masyarakat Sholat Istisqo Berjamaah.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Hadiri Musrenbangdes Marga Mulya.

BERITA

Babinsa Dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Di Wilayah Rawan Karhutla