BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:37 WIB

Babinsa Dan Warga Desa Gelar Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Sertu Suwarno Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Suban Kec. Batang Asam Kab. Tanjab Barat, Kamis (25/8/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dukung Kesuksesan PSU Pilgub Jambi, Danramil Nipah Panjang Pantau Kedatangan Logistik KPU.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Baktikes Donor darah dan pelayanan kesehatan dalam rangka HUT TNI ke-78 tahun 2023.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Berikan Edukasi Dan Semangat Kepada Peserta Vaksinasi.

BERITA

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Koramil 419-03/Tungkal Ilir Gelar Karya Bhakti.

BERITA

Semarak Tanam Padi Perdana bersama Dandim 0419/Tanjab dan Forkopimda Tanjab Barat Serta Kelompok Tani Nibung Putih.

BERITA

Sabtu Sehat Gowes Bersama TNI – POLRI di Masa Pandemi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/NP Bantu Warga Musnahkan Sarang Ulat Bulu.

Berita Koramil

Serka Juhendri Selaku Babinsa Lakukan Pendampingan Terhadap Petani Dalam Perawatan Tanaman Jagung.

BERITA

Kodim Tanjab Gelar Komsos Tentang Cegah Tangkal Radikalisme.

BERITA

Jalin Kebersamaan, Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan.