Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:11 WIB

Babinsa Dan Warga Pantau Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Koptu Nurul Hidayat Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Kelurahan Lubuk Kambing Kec. Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (26/7/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Program Upsus Pajale yang dilaksanakan Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Koptu Syawalludin di Desa Binaannya

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Bersama Wakil Bupati Dan Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dampingi Kelompok Tani Menjemur Padi

BERITA

Pabung Tanjab Hadiri Apel Siaga Bencana di Wilayah Kab. Tanjab Timur Tahun 2020.

BERITA

Danramil Muara Sabak Hadiri Sosialisasi Peningkatan Rasa Solidaritas dan Ikatan Sosial Dikalangan Masyarakat Kab.Tanjab Timur.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Acara Musyawarah Desa (Musdes) Sungai Tering.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Dampingi Poktan Lakukan Pengubinan Hasil Panen.

BERITA

Komsos, Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Bantu Petani Tanam Jagung.

BERITA

Kasdim 0419/Tanjab Gelar Apel Konsolidasi Ketupat 2019 Polres Tanjab Barat.