Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:12 WIB

Babinsa Desa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik. Kab.Tanjab Barat. Sabtu (12/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Sebagai Bintara Pembina Desa Rawa Medang, Serma Juhendri Terus Dampingi Petani Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Pelda Hendri Agustoni Hadiri Acara Gema Muharram & Santunan Anak Yatim.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tingkatkan Hasil Panen Padi , Prajurit Kodim Tanjab Sukseskan Swasembada Pangan

BERITA

Kuatkan Silahturahmi Saat Pandemi, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa.

BERITA

Актуальное Зеркало Mostbet: Вход И Доступ На Сегодня Новости Пользователей Ставк

BERITA

Babinsa Dan Warga Laksanakan Patroli Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Jajaran Kodim Lakukan Serbuan Teritorial Dengan Pimpin Upacara Bendera.

Berita Koramil

Babinsa Serka M. Olis dan Para Petani Tampak Bersemangat Panen Padi Secara Manual.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Bersama Tim Patroli Gabungan Karhutla Tanjab Barat Padamkan Kebakaran Lahan.

Berita Koramil

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Bukit Indah Semprot Cairan Disinfektan.