Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 26 Juli 2021 - 19:07 WIB

Babinsa Desa Harapan Jaya Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Harapan Jaya Kec Seberang Kota Kab.Tanjab Barat, Senin (26/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Paparkan Kondisi Satuan Kepada Danrem 042/Gapu.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Guna Memutus rantai penyebaran covid-19, Babinsa hadiri rapat antisipasi penyebaran covid-19.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Bantu Petani Perontokan Padi.

Berita Koramil

Babinsa Desa Taman Raja Hadiri Acara Peringatan Isra Mi`raj Nabi Besar Muhammad SAW.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Terus Ajak Petani Tanam Padi Setelah Masa Panen.

BERITA

Babinsa dan masyarakat terus lakukan patroli karhutla

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Hadiri Kegiatan Lomba Ibu-Ibu PKK Dalam Rangka Memperingati HUT Propinsi Jambi Ke-62 Serta Menyambut Tahun Baru 2019.

Berita Koramil

Babinsa Serda Mujais Afarius Dampingi Bupati Tanjab Timur Pengecekan Ke SMPN 21 Tanjab Timur.

Berita Koramil

Satgas Karhutla Ramil 03/Tungkal Ilir Kembali Melanjutkan Pemadaman dan Pendinginan Lahan Gambut.

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Membantu Petani Menanam Jagung.