Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:16 WIB

Babinsa Desa Koto Kandis Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Koto kandis kec. Dendang Kab.Tanjab Timur. Minggu (6/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Koptu Timoryono Mewakili kehadiran Dandim 0419/Tanjab pada Acara Pelantikan Anggota BPP se Kecamatan Sadu Kab. Tanjab Timur

Di tempat terpisah, Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Garuda Putih Peduli Sesamo, Danramil 01/Muara Sabak Pimpin Langsung Penyaluran Bansos

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Kelompok Tani Desa Binaan Panen Padi

Berita Koramil

Babinsa Simpang Jelita Dampingi Petani Memonitor Pertumbuhan Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Secara Rutin Melakukan Patroli Karhutla di Setiap Dusun, Desa dan Kelurahan.

Berita Koramil

Anjangsana Ke Masjid, Babinsa Silaturahmi Dengan Tokoh Agama.

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa dan Warga Aktif Gelar Patroli Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir PAM Pawai Karnaval Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-74 RI.

BERITA

Kuatkan Silaturahmi, Anggota Koramil 04/Nipah Panjang Jalin Keakraban Dengan Warga.