BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:01 WIB

Babinsa Desa Sinar Wajo Lakukan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa sinar Wajo Kec. Mendahara ulu Kab. Tanjab Timur. Jum’at (25/6/21).

BACA JUGA  Danramil 419-01/Muara Sabak bersama personil Babinsa Suntik Vaksin Dosis Pertama.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Babinsa Komunikasi Sosial Dengan Warga Desa.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Wujud Nyata Peduli Wilayah Binaan, Babinsa Bantu Petani Menanam Padi

Berita Koramil

Babinsa Bantu Petani Katmun Menyiangi Gulma Pengganggu Tanaman Padi.

Berita Koramil

Rutinitas Babinsa Melaksanakan Patroli dan Himbauan dalam Pencegahan Karhutla

BERITA

Babinsa Bantu Penjemuran Hasil Panen Padi Milik Warga Binaan.

BERITA

Jaga ketahan pangan, Babinsa dampingi petani jemur padi

BERITA

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat

BERITA

PANGDAM BERANGKATKAN SATGAS TER KODAM II/SWJ KE WILAYAH INDONESIA TIMUR.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Bantu Petani Bersihkan Gulma Yang Mengganggu Padi Petani.