Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Babinsa Desa Tanjung Tayas Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kopda Rosi Ansori dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat, Minggu (29/8/21).

BACA JUGA  Melalui Komsos, Babinsa Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Batiter Penghubung Kodim 0419/Tanjab Seleksi Calon Paskibraka Ke Sekolah.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

“Tidak ditemukannya Titik Api pada Patroli Cegah Karhutla saat ini Bukan Berarti Semuanya Aman” Tegas Babinsa Ramil 04 Koptu M. Yusuf

BERITA

Babinsa Bramitam Kiri Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak dan BKTM Anjangsana Ke Rumah Warga Binaan.

Berita Koramil

Danramil 02/Tungkal Ulu Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar SMAN 3 Tanjab Barat.

BERITA

Sambut HUT TNI Ke-75, Kodim 0419/Tanjab Beserta jajaran Gelar Gowes Bareng

Berita Koramil

Babinsa Bersama Elemen Masyarakat Jalin Komunikasi Sosial.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Menghadiri Apel Besar Deklarasi Kabupaten Bersih Dari Narkoba (BERSINAR) di Kab.Tanjab Barat Tahun 2023.

BERITA

Batiopsbungdim Tanjab Sambut Kunjungan Kapolda Jambi Ke Kantor KPUD Tanjab Timur.