Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Minggu, 26 September 2021 - 18:40 WIB

Babinsa Desa Teluk Sialang Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa teluk sialang Kec.Tungkal Ilir Kab.Tanjab Barat, Minggu (26/9/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Antisipasi dan Hindari Kepanikan Masyarakat Terkait Informasi Virus Corona, Kasdim 0419/Tanjab Bersama Instansi Terkait Pantau Kedatangan Penumpang di Pelabuhan RORO.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sinergitas Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang bersama Kelompok Tani

Berita Koramil

Komunikasi Babinsa Bersama Perangkat Desa.

Berita Koramil

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-63 Provinsi Jambi.

BERITA

Babinsa Bantu Penanaman Padi Di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Bersama Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, Cek Suhu Tubuh Penumpang Speed Boat.

BERITA

Dengan Sigap, Babinsa Meninjau Rumah Warga yang Terendam Banjir Di Wilayah Binaan.

Berita Koramil

Ramil 03/ Tungkal Ilir Melalui Para Babinsa Membantu Petani Dalam Bersawah.

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang hadiri Pencanangan Desa Sadar Hukum.