BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 26 April 2021 - 17:46 WIB

Babinsa Gelar Patroli Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Wilayah Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda A. Kailani melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Lagan ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur. Senin (26/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Personel Ramil 03/Tungkal Ilir Bantu Dinas Koperindag Tanjab Barat Tertibkan Pasar Parit 1 Kuala Tungkal.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Mempunyai Peran Penting Dalam Kegiatan Panen Padi Demi Suksesnya Swasembada Pangan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Personil Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Jalan Santai.

Berita Koramil

Babinsa Mekar Jaya Jalin Kebersamaam Bersama Warga Binaan.

Berita Koramil

Koramil 03/Tungkal Ilir Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan.

BERITA

Babinsa Koramil 02/ Tungkal Ulu laksanakan kosmos dengan warga binaan.

BERITA

Казино 1xbet Играть Онлайн Бесплатно, официальный Сайт, Скачать Клиент

Artikel

Kolaborasi dan Konsultasi untuk Pembangunan yang Berkualitas, Babinsa Koramil 419-05/Geragai menghadiri Musrenbang Kelurahan Pandan Jaya

Berita Koramil

Sebagai Bintara Pembina Desa Rawa Medang, Serma Juhendri Terus Dampingi Petani Binaan.

BERITA

Sambangi Warga, Sertu Rizal Ciptakan Keakraban Di Wilayah Binaan.