Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 3 September 2023 - 13:23 WIB

Babinsa Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi karthula.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Serka Meiswendri Babinsa koramil 419-01/Ma.sabak dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Simbur Naik Kec. Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur, Minggu (3/9/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Serda Mujais Afarius Melaksanakan Pendampingan Pertanian UPSUS Pajale.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pasiter Kodim Tanjab Ikuti acara Purna Paskibraka Duta Pancasila Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Anggota koramil 419-03/Tungkal Ilir bersama satgas melaksanakan patroli karhutla

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Penjemuran Padi Milik Warga

Berita Koramil

Babinsa Tungkal IV Kota Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Jagung

Berita Koramil

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Anjangsana Dengan Poktan Kelapa.

Berita Koramil

Tak Kenal Lelah, Serda Ambri Babinsa 04/Nipah Panjang Juga Lakukan Pengecekan ALSINTAN.

Berita Koramil

Babinsa Suban Pantau Kesiapan Panitia Serta Logistik Pilkades.