Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 1 September 2023 - 13:52 WIB

Babinsa Laksanakan patroli Karthula Dan Sosialisasi.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Sertu Ritus Cerdarsa Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Pematang Tembesu Kec. Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (1/9/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Warga Senang Dapat Berbincang Bincang Dengan Babinsa.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Muara Seberang Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Serda Misroni Selaku Babinsa Melaksanakan Serbuan Teritorial Dengan Pimpin Upacara Bendera di SDN 197/X Desa Rawa Sari.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Jalin Komunikasi Sosial Dengan Pemuda Santri.

Berita Koramil

Jangan Anggap Enteng Soal Virus Corona ini Tegas Babinsa Koramil Nipah Panjang Serka Maulana

BERITA

Akan Memasuki Babak Baru yaitu Protokoler Kesehatan Kab. Tanjung Jabung Timur Menggelar Apel Terpadu Gelar Pasukan Operasional Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Jalin Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Serda Gopal Selaku Babinsa Desa Gemuruh Tinjau Tanaman Padi bersama Padi

Berita Koramil

Babinsa Lakukan Monitoring Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa dampingi petani cek pertumbuhan tanaman jagung.