Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 2 Juli 2021 - 13:52 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur. Jum’at (2/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Glory Casino On The Internet ️ Play On The State Website Within Banglades

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Sertijab Kepala Desa Kemuning.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Dampingi Wakil Gubernur Meninjau Kesiapan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi.

BERITA

Danramil 419-04/Nipah Panjang Monitoring Langsung Wisatawan Penziarah Yang Akan Ke Pulau Berhala.

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Desa Simbur Naik Bantu Jemur Padi Warga Binaan.

BERITA

Ciptakan Suasana Harmonis, Babinsa Kunjungi Warga Binaan.

Artikel

Mengawal Demokrasi: Babinsa Koramil 419-05/Geragai Hadiri Pelantikan Anggota KPPS di Desa Pandan Makmur

Berita Koramil

Kata Babinsa : Dalam Pendampingan Petani, Saya Selalu Berupaya Memberikan Yang Terbaik.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019 Polres Tanjab Barat.