Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 4 Juni 2021 - 13:53 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Bersama Warga Binaan Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat. Jum’at (4/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kasdim Tanjab Hadiri Pengantar Tugas Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Laksanakan Pendampingan Panen Padi Kepada Petani

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Jajaran Kodim Tanjab Kembali Beraksi Memadamkan Kebakaran Lahan.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhamad Bantu Petani Dalam Mengolah Lahan Sawah.

Berita Koramil

Babinsa Serda Ismed H. Siagian Berikan Motivasi dan Semangat Kepada Petani Demi Sukseskan Swasembada Pangan.

BERITA

Komsos, Cara babinsa jaga silahturahmi dengan warga binaan

BERITA

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Turun Langsung Cek Ketersediaan dan Harga Sembako di Pasar

BERITA

Pendampingan Penyaluran Bantuan BLT-DD oleh Serda Arthur Nelson selaku Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak

Berita Koramil

Kapolres Tanjab Timur Menggeruduk Makoramil 419-01/Muara Sabak.

BERITA

Dengan Sigap, Babinsa Meninjau Rumah Warga Yang Terendam Banjir