Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Disela-sela kegiatan patroli pengawasan Karhutla yang dilakukannya, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sertu Muhamad juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat.
Sosialisasi dan himbauan yang disampaikan oleh Babinsa tersebut berisikan tentang bahaya serta dampak negatif akibat dari kebakaran hutan dan lahan.
Himbauan tersebut diberikan kepada warga binaannya di Desa Pandan Lagan, Kec. Geragai, Kab. Tanjab Timur, Rabu (30/10/19).
Adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan seperti yang disampaikan oleh Babinsa diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
“Tentunya yang menjadi sasaran sosialisasi ini adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujar Sertu Muhamad.
“Hal hal yang tidak dibenarkan adalah membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat api dekat lahan ataupun hutan karena hal tersebut sangat rentan membesar dan meluas,” terangnya.
Lebih lanjut Sertu Muhamad selaku Babinsa mengatakan bahwa aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga sebagai babinsa dirinya merasa perlu untuk mendatangi warga dan memberikan sosialisasi agar warga bisa sadar dan bersama-sama memerangi karhutla.
“Caranya adalah dengan mendatangi warga desa untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla,” jelasnya.
“Pada prinsipnya warga sangat mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Sementara itu Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Suharwo mengatakan bahwa hal yang dilaksanakan oleh Babinsa tersebut sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk Komandan Kodim yang memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli dan sosialisasi karhutla sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Pendimtjb).