BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 24 Mei 2019 - 06:23 WIB

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Lakukan Sosialisasi Sekaligus Patroli Karhutla Diwilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Serda Sugiharto melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Parit Sidang Kec. Pengabuan Kab. Tanjab Barat, Jum’at (24/5/19).

BACA JUGA  Jaga Kebugaran & Stamina, Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Binsik

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Sugiharto menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Serka M. Olis : Pengolahan Lahan Sawah Sebagai Upaya Khusus Percepatan Tanam.

Tak hanya itu, Serda Sugiharto sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serka Maulana Ali Monitoring Pertumbuhan Padi Berumur 25 Hari.

BERITA

Sinergi Dengan Petani, Babinsa Bantu Petani Menanam Padi

Berita Koramil

Secara Rutin Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Pembersihan Bibir Pantai Babusalam bersama masyarakat Sekitar Pantai.

Artikel

Sertu Reza Turut Andil Dalam Pererat Sinergi Melalui Komsos

BERITA

Babinsa Dan Warga Rutin Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Kec. Geragai Hadiri Kegiatan Deklarasi Pilkades Damai Diwilayah Kecamatan Geragai.

Artikel

Sertu Sulaiman laksanakan komsos bersama warga binaan