Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:43 WIB

Babinsa Serda Suwantono Hadiri Pelantikan dan Bimtek PTPS Pemilu 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Desa Mandala Jaya Serda Suwantono menghadiri kegiatan Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara  (PTPS) Pada Pemilu 2019 bertempat di Aula kantor Desa Mandala Jaya Kec. Betara Kab. Tanjab Barat. Senin (25/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasium Polsek Betara Aiptu Suwantono, Ketua Panwaslu Kec. Betara Nurhadi Prabowo, M.Pdi., Anggota Penindakan Panwascam Kec. Betara Syauliful Anwar, S.Pdi, anggota Pengawasan Panwascam Kec. Betara Erita Fitri, S.Pd, Ketua PPK Kec. Betara Minanto, S.Pd.i., Ust. M. Syaiful Hadi Rohaniawan Islam, Pdt. Sando Sitanggang Rohaniawan Kristen, Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setiap Desa Sekecamatan Betara.

Adapun Tugas Pengawas TPS sebelum pemungutan suara antara lain sbb ;

BACA JUGA  Babinsa Ramil 01 bersama Tim Gabungan Cek Sumur Bor dan Embung untuk Antisipasi Karhutla

1). Pengawas TPS memastikan Petugas KPPS mendistribusikan formulir model C-6 KPU dan mencatatkan nama pemilih dan formulir model C-6 KPU sesuai dengan DPT/DPTb (tanggal 14-16 April 2019)

2). Pengawas TPS berkordinasi dengan KPPS tentang pendistribusian Formulir model C6, jumlah yang sudah didistribusikan dan belum didistribusikan.

3). Petugas TPS mencatatkan dan mendokumentasikan foto/ video pengembalian formulir model C6 KPU yang tidak dapat diserahkan kepada pemilih kepada PPS melalui model berita acara C6 KPU.

4). Pengawas TPS melaporkan hasil pencatatan kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPKD sebelum pukul 06.00 Wib waktu setempat (tanggal 16 Maret 2019)

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Peninjauan Padi

5). Pengawasan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (tanggal 16 Maret 2019)

Sedangkan Tugas Pengawas TPS pada penghitungan surat suara antara lain ;

1). Pengawasan pencatatan jumlah pemilih dan jumlah surat suara.

2). Pengawasan pelaksanaan perhitungan surat suara.

3). Pengawasan Pencatatan Hasil.

4). Pengawasan pembuatan berita acara dan Penandatanganan Berita Acara.

5). Pengawasan penyerahan salinan C1 (catatan hasil perhitungan suara calon peserta pemilu)

6). Pengawasan penghitungan surat suara.

7). Pengawasan penentuan keabsahan surat suara.

8). Pengawasan penyerahan Kotak Suara ke PPK melalui PPS.

9). Pengawasan Penyegelan Kotak Surat Suara.

10). Pengawasan pengumuman hasil perhitungan surat suara. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Laksanakan Komsos bersama Tani Sawit Koptu M. Yusuf Himbau Karhutla

BERITA

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Bersama Satgas Karhutla Berjibaku Padamkan Karhutla Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Acara Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Talang Makmur.

Berita Koramil

Babinsa Tungkal IV Ramil 03/TI Cek Padi Yang Sudah Menguning Dan Siap Panen.

BERITA

Babinsa Teluk Kijing Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi Di Wilayah Binaan.

Artikel

Pererat Sinergi Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

BERITA

Babinsa Simpang Datuk Sosialisasikan Prokes Kepada Warga Saat Pemberian BLT.