BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 6 Mei 2021 - 18:45 WIB

Babinsa Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serdadu Hansari melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh Kab Tanjab Barat. Kamis (6/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Tungkal Ilir Melaksanakan Pendampingan Pertanian Dengan Melakukan Pengecekan dan Pemantauan Tanaman Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  8 Cara Jitu Sertu Agustono dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Serda M.Yusuf Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Ciptakan rasa aman dan damai, Babinsa bersama instansi terkait lakukan pengaman saat perayaan paskah

BERITA

Danrem 042/Gapu : Kunci Kesuksesan Menjaga Stabilitas Keamanan Untuk Menjaga NKRI Tetap Utuh.

Berita Koramil

Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Sertu Hamdan Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Koptu Pirdaus Selaku Babinsa Patau Pertumbuhan Padi Petani.

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Milik Warga Binaan.

BERITA

NonReaktif yang dihasilkan Terhadap Puluhan Anggota Kodim 0419/Tanjab Saat Jalani Rapid Test Covid-19

BERITA

Pangdam II/Sriwijaya Berikan Pengarahan Kepada Prajurit, PNS & Persit Kodim Tanjab.