Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:27 WIB

Babinsa Terus Lakukan Patroli dan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Senin (11/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Teluk Kijing Dampingi Warga Binaan Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Putus Mata Rantai Covid-19, Satgas TMMD Bantu Alat Cuci Tangan Portabel Untuk Masjid Di Desa Labuhan Pering.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhamad Membantu Petani Menanam Padi Sawah.

Artikel

Danramil 419-02/ TU Melaksanakan Monitoring persiapan MTQ Ke 51

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Ajak Warga Binaan Ngopi di Warung.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Acara Silaturahmi Dan Coffee Morning Bersama Forkopimda.

BERITA

BERITA

Antisipasi Karhutla, TNI-POLRI Dan Manggala Agni Lakukan Pengecekan Embung.

Berita Koramil

Bersama MPA, Babinsa Dendang Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Patroli Karhutla dan Sosialisasi.

BERITA

Babinsa Dan Warga Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak