Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Kodim 0419/Tanjab yang diwakili Batiopsbungdim Serma Ferri Irawan menghadiri rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu Serentak tahun 2019 bertempat di ruang pola Kantor Bupati Tanjab Timur, Rabu (24/07/19).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Tanjabtim Nurcholis, S.IP, Sekretaris KPU Sumardi, Kapolres diwakili KBO Sat Intelkam Ipda Budi Santoso, SH., Sekdis Dukcapil Ambo Ali, Komisioner Bawaslu Bid. Hukum dan Pelanggaran Safaruddin, Komisioner KPU Tanjabtim, Ikatan Wartawan Online (IWO) Akhmad SF., Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Erfan, Perwakilan Radio Sido Mukti Yayak, S, serta Perwakilan Partai peserta pemilu.
Ketua KPU Tanjab Timur Nurcholis, S.IP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat terutama peserta Pemilu yang telah kooperatif dalam pelaksanaan kampanye sehingga di Kabupaten Tanjab Timur secara umum tidak ada pelanggaran yang menonjol, “Ini merupakan berkat kerjasama yang baik antara KPU-Bawaslu dan OPD terkait di Kabupaten Tanjab Timur,” kata Nurcholis.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari KPU RI agar seluruh KPUD melaksanakan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Serentak Tahun 2019 untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada KPU Pusat terhadap pelaksanaan Pilkada kedepannya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu bidang Hukum dan Pelanggaran menyampaikan bahwa kerjasama antara KPU, Bawaslu, Partai Politik serta Stakeholder Kab. Tanjab Timur telah mendukung terlaksananya Pemilihan Umum Pilpres dan Pilleg tahun 2019 berlangsung dengan baik dan lancar walaupun masih terjadi beberapa pelanggaran kecil, seperti masih minimnya pihak parpol peserta pemilu memberikan surat pemberitahuan kampanye kepada Bawaslu.
Dalam evaluasi ini, KPU berdiskusi membahas tentang parpol dan peserta pemilu yang tidak menggunakan tempat tempat pemasangan APK yang sudah disiapkan dan fasilitasi KPU Kabupaten. (Pendimtjb).