Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tanjab Timur ada dua Pos terpadu yang masih lanjut dalam hal kegiatan ini yaitu Pos Simpang Tuan di Kecamatan Mendahara Ulu dan Pos Rantau Karya di Kecamatan Geragai yang rencana nya akan berakhir sampai akhir bulan Juni, Ungkap Peltu Yusuf Eko selaku Dan Pos terpadu wilayah Geragai. Jumat (05/06/2020).
Adapun untuk personil yang terlibat pengamanan pos terpadu covid 19 di desa rantau karya terdiri dari TNI, Polri, Sat.Pol PP, BPBD, Dis Hub, Din Kes, PMI, Pramuka, dan Masyarakat setempat.
Pemeriksaan dan pengecekan dilakukan antara lain Pengendara yang akan memasuki wilayah kabupaten Tanjab Timur.
Di mana kegiatan yang di laksanakan mulai dari mengatur kendaraan yang melintas, menyiapkan tempat pencuci tangan bagi orang yang melintas, melakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, dan mendata pelintas yang akan memasuki wilayah kabupaten tanjab timur guna menghambat lajunya penyebaran wabah covid 19 di wilayah kabupaten tanjab timur.
Adanya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur mendirikan Pos terpadu Covid 19 di Rantau Karya setidaknya dapat mencegah penyebaran virus covid 19 serta terwujudnya ketenangan oleh warga yang berada di Kabupaten Tanjab Timur.
Pada pelaksanaan pengamanan Pos Covid terpadu perintah Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Ahmad Taufik pada kegiatan Pemantauan Posko terpadu Beliau juga menyampaikan agar tetap selalu mengikuti protokol kesehatan dan sebisa mungkin melindungi diri dengan APD selama bertugas yang telah disediakan oleh Pemerintah setempat.
Dan beliau juga menyampaikan apabila di dapati warga ataupun tamu yang suhu badan nya tinggi, batuk-batuk serta ada permasalahan yang dihadapi Babinsa dalam pemantauan Posko Relawan pada kesempatan pertama berkoordinasi kepada time terkait covid 19 dan melaporkan kepada Danramil 419-01/MS“Tegas Danramil”.(pedimtjb)