BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 21 Maret 2022 - 19:33 WIB

Bersama Warga Desa, Babinsa Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serda Ady Siswanto  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran kelurahan Bram itam kiri Kec.Bram itam Kab.Tanjab Barat Kab.Tanjab Barat, Senin (21/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tingkatkan Serbuan Teritorial, Babinsa Sambangi Tokoh Pemuda Dusun Delima.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Bersama Satgas Karhutla, Babinsa Sosialisasi Dan Himbau Warga Binaan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Rantau Rasau, Pantau Tanaman Kedelai Milik Petani.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Maulid Akbar Dalam Rangka Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama

Berita Koramil

Selaku Pendamping Petani, Sertu Zainal Lakukan Pengecekan dan Monitoring Tanaman Padi.

BERITA

Peringati HUT TNI Ke-77, Kodim 0419/Tanjab Gelar Syukuran

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Cek dan Sekaligus Pantau Perkembangan Padi.

BERITA

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab Anjangsana Kerumah Warga.

BERITA

Babinsa Koramil 02/ Tungkal Ulu dampingi petani melaksanakan pengolahan lahan sawah.

BERITA

Babinsa Parit Bilal Bantu Warga Binaan Panen Budidaya Tanaman Padi.