Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:55 WIB

Bersama Warga Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Sosialisasi Dan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serma Supriadi Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Pematang Balam Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat, Selasa (26/7/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kehadiran Satgas Untuk Membantu Kesulitan Rakyat di Sekelilingnya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Bantu Pelaksanaan Panen Padi

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT di Wilayah Desa Binaan

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Kegiatan Musdes Dalam Rangka Membahas Penyusunan RKPDes.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Rutin Lakukan Patroli Cegah Karhutla.

BERITA

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Ajak Warga Lakukan Pengecekan Embung.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Forum Silaturahmi dan Diskusi Bersama Komponen Masyarakat Tanjab Barat Pasca Insiden di Minahasa.

Berita Koramil

Babinsa Saat Silaturahmi Dengan Warga Binaan Sampaikan Waspada Kebakaran Rumah dan Lahan.

Berita Koramil

Personel Ramil 03/Tungkal Ilir Bantu Dinas Koperindag Tanjab Barat Tertibkan Pasar Parit 1 Kuala Tungkal.

BERITA

Kekompakan Warga Bantu Satgas TMMD Ke-113 Bangun Madrasah Desa Sungai Papauh .