Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 18 Februari 2022 - 19:38 WIB

Cegah Karhutla, Babinsa Dan Warga Patroli Daerah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Peltu Apriansyah melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Parit Bilal Kec. Pengabuan Kab.Tanjab Barat, Jum’at (18/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Mendampingi Warga Meninjau Tanaman Jagung

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Ciptakan Suasana Harmonis, Babinsa Kunjungi Warga Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Peringati Hari Juang TNI AD, Koramil 419-03/Tungkal Ilir Gelar Syukuran Dan Do’a Bersama.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/MS Dampingi Petani Ke Sawah Laksanakan Panen Padi Seluas 3 Ha.

BERITA

Satgas TMMD Gandeng Dukcapil Berikan Pelayanan Perekaman E-KTP Di Desa Sungai Muluk

Berita Koramil

Dalam Rangka Pendampingan UPSUS Pertanian, Babinsa Juga Dampingi Petani Jagung Dalam Mengecek Pertumbuhan.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Atur Arus Lalu Lintas Kendaraan.

Berita Koramil

Di Terik Matahari, Babinsa Koramil Tungkal Ulu Dampingi Petani Panen Padi

Berita Koramil

Babinsa Lambur 1 Ramil Muara Sabak Bersama Petani Lakukan Monitoring Tanaman Jagung.

BERITA

Latihan Pratugas Yonif Raider 142/KJ Mendapat Kunjungan Tim Wasev Mabes TNI.