Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:03 WIB

Cegah Karhutla, Babinsa Parit Sidang Lakukan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Parit Sidang Kec.Pengabuan Kab.Tanjab Barat. Sabtu (19/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Serda Daryun Bersama PPL dan Petani Pantau Pertumbuhan Padi.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Kodim Tanjab Gelar Event Multitalenta Dalam Rangka Komsos Kreatif TA. 2019.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Pantau Perbaikan Jalan Poros Sabak Timur.

BERITA

Serbuan Vaksinasi Kodim 0419/Tanjab Bersama PT LPPPI Berlangsung Aman

BERITA

Antusias Warga Ikuti Manunggal Subuh Bersama Dansatgas TMMD.

BERITA

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2023

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Launching Car Free Day Kuala Tungkal

Berita Koramil

Babinsa Dendang Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi PTSL Menuju Desa Lengkap TA. 2020.

Berita Koramil

Serda Bambang Kuswoyo Bantu Petani Melakukan Penyemprotan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Bersama Warga Binaan Gelar Jum’at Bersih.