Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol pimpin Acara Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Prajurit dan PNS Kodim 0419/Tanjab di Aula Makodim 0419/Tanjab di Jalan Beringin Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Jum’at (18/1/2019)
Mengawali sambutan Dandim mengajak untuk tiada henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini dapat hadir untuk mengikuti acara penandatanganan komitmen untuk tidak terjadi pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Kodim 0419/Tanjab dalam keadaan sehat wal’afiat.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, hal ini tidak menutup kemungkinan dapat berpengaruh negatif terhadap perilaku prajurit TNI. Sudah banyak permasalahan menonjol yang terjadi di lingkungan Kodam II/Swj, meliputi pelanggaran desersi, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, judi, miras, peredaran uang palsu, pungutan liar (pungli), penyimpangan ideologi serta pelanggaran hukum lainnya, ujar Dandim.
Upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi sangat penting guna memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, kita melaksanakan giat penandatanganan komitmen dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Kodim 0419/Tanjab, sehingga pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan pencapaian tugas pokok Kodim 0419/Tanjab, tegas Dandim.
Selanjutnya Dandim mengatakan bahwa Sebagai Prajurit dan PNS di satuan Kodim 0419/Tanjab, kita adalah merupakan alat pertahanan negara, oleh sebab itu, maka anggota Kodim 0419/Tanjab harus profesional serta memiliki sikap dan mental yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas. Penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi parasit bagi upaya membangun Prajurit dan PNS yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. Untuk itu, berbagai peraturan militer dasar harus dipahami, dipedomani dan dilaksanakan.
Pada hakikatnya harus berorientasi kepada peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dilandasi nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Marga, Panca Prasetya Korpri, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Mulai detik ini juga jangan ada lagi, sekecil apapun terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS Kodim 0419/Tanjab. Saya tekankan kepada Dansat beserta anggota untuk melakukan program “NOL PELANGGARAN”. Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota dan PNS, itu akan menjadi tanggung jawab Komandan dan Kepala masing-masing satuan, sesuai dengan yang tertera pada komitmen yang sudah ditanda tangani tadi, tutup Danrem.
Sebelumnya dilakukan penandatanganinya komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran ini oleh Para Danramil Jajaran Kodim 0419/Tanjab, Para PA Staf Kodim 0419/Tanjab serta Personel Kodim 0419/Tanjab.
Hadir pada Acara Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Kasdim 0419/Tanjab, Para Danramil Jajaran Kodim 0419/Tanjab, Para PA Staf Kodim 0419/Tanjab, Para Batuud Koramil Kodim 0419/Tanjab serta Para Bintara, Tamtama dan PNS Jajaran Kodim 0419/Tanjab. (Pendimtjb).