Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-04/Nipah Panjang Kapten Inf Adil Tarigan menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejari Tanjab Timur di Kecamatan Nipah Panjang bertempat di Aula Kecamatan Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur, Kamis (9/5/19).
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah dari Kecamatan Nipah Panjang, Rantau Rasau, Berbak dan Sadu.
Tampak hadir juga dalam kegiatan penyuluhan hukum ini Kacab Jari Nipah Panjang Eben Ezer Simangunsong, SH, MH., Camat Nipah Panjang Komaruddin, S.STP, Camat Berbak Budi Wahyu, S.STP, Camat Sadu Helmi Agustinus, SE, dan Camat Rantau Rasau Sularto, S.Kom.
Kacabjari Nipah Panjang Eben Ezer Simangunsong, SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah kecamatan dan desa agar dalam pengelolaan keuangan tidak terjebak dalam kasus korupsi.
Karena itu ia berharap kepada para peserta agar benar benar dapat mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum ini secara optimal dan dapat mengambil ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari hari.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menghadirkan Koordinator Intel Kajati Jambi Erianto, SH., MH. sebagai pemberi materi. Dalam materinya, Erianto, SH., MH menyampaikan tentang korupsi mealui dialog interaktif dengan peserta yang mengangkat tema “Mufakat Besamo Membangun Negara”. (Pendimtjb)