Danramil 419-05/Geragai Kapten Inf. Rudi C Marpaung Menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertempat di Ruang Aula Hotel Ratu Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab.Tanjab Timur. Selasa (14/11/2023)
Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing Kab. Tanjab Timur bertujuan Sinergitas untuk berkordinasi dan berkomunikasi dalam pemantauan orang asing dan berbagi informasi yang berada di Kab. Tanjab Timur. Diharapkan Tim Pora agar melaksanakan kunjungan langsung kelapangan/lokasi terkait perusahaan yang memperkerjakan orang asing sehingga langsung dapat memantau dan monitoring keberadaan orang asing yang berada diwilayah Kab. Tanjab Timur.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Imigrasi tingkat II Kuala Tungkal Sugeng Haryadi dan didampingi oleh Kaban Kesbangol Kab. Tanjab Timur Sularto, S.Kom, Kabid Intelijen dan Penindakan imigrasi tingkat II Kuala Tungkal Ferry serta Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Ipda Situmeyang, SH
Kegiatan rapat di hadiri oleh Danramil 419-05/Geragai Kapten Inf. Rudi C Marpaung, Kapolsek jajaran polres Tanjab Timur, Camat jajaran Kab.Tanjab Timur, Danpos AL Muara Sabak Letda Laut Gadafi, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur Bambang Harmoko, SH, Kasidatun Kejari Tanjab Timur Hafiez SH, MH serta Babinsa Muara Sabak
Tim koordinasi pemantauan orang asing di Kabupaten tanjung jabung timur memegang salah satu peran penting sebagai sumber informasi data dalam rangka pengambilan keputusan untuk mengenai keberadaan orang asing yang berkunjung ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pembentukan tim harus selalu berkomunikasi dan informasi yang merupakan agenda nasional sebagai salah satu wadah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Dengan adanya tim koordinasi pemantauan Orang asing di Kabupaten Tanjung timur diharapakan nantinya kita dapat mengantisipasi melakukan tindakan secara cepat tepat dan efesiensi terhadap situasi yang berkembang tentang keberadaan orang asing terutama didalam lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menyampaikan bahwa pihak pihak yang terkait dalam orang asing yang bekerja diwilayah khususnya Tanjab Timur diharuskan hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi terkait pemantauan dan pengawasan orang asing. Diharapkan agar TimPora agar membuat WA grup terkait pengawasan orang asing agar dapat berkoordinasi dengan cepat dan memonitor keberadaan orang asing. (pentjb)