Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Rabu, 2 September 2020 - 22:34 WIB

Danramil Nipah Panjang Turut Hadir dalam Pengamanan Musyawarah Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Nipah Panjang, kodimtanjab.com – kegiatan Danramil 419-04/ Np Panjang Kapten Inf Adil Tarigan menghadiri kegiatan pengamanan musyawarah pengadaan tanah pembangunan jalan akses pelabuhan ujung jabung di Desa Simpang Datuk Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjabtim. Rabu (02/08/2020)

Sambutan Camat sebagai Awal Acara menyampaikan terima kasih bapak2 ibu2 yang sudah hadir dalam musyawarah bentuk ganti rugi,semoga masyrakat sekitar yang terkena aksen jalan ujung jabung bisa di selesai kan dengan baik dan tidak penyesalan di belakang,karna hari ini bapak2 bisa langsung sampaikan tanah bapak yang terkena akses jalan nanti bisa di kakulasikan dengan ganti rugi nya sesuai Pepres No.71 tahun 2012.

di lanjutkan Sambutan kakanwil BPN prov,terima kasih semua nya yang sudah hadir yang saya tidak bisa sebut kan satu persatu saya ucapkan terima kasih sudah hadir,kita kumpul disni adalah untuk musyawarah bentuk ganti rugi non permanen maupun permanen tanah bapak dan bangun bapak yang terkena akses jalan ujung jabung,kami minta musyawarah ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah bentuk ganti rugi akses jalan ujung jabung.

BACA JUGA  Eratkan Silaturahmi, Serda Firman Salasa Komsos Dengan Warga Binaan.

Laporan KJPP yang terkena ganti rugi berupa Desa Sungai Jeruk 44 bidang tanah, Desa Simpang Datuk 77 bidang tanah, dan Desa Simpang Jelita 39 bidang tanah.

Hasil musyawarah bentuk ganti rugi akses ujung jabung : Tanah dan bangunan di hitungan sesuai/m, tanaman petani ( sawit,pinang,kelapa) di hitung perbatang, Dalam pergantian bentuk ganti rugi non permanen maupun permanen sudah di tetapkan Pepres No.71 tahun 2012 J.O PerKBP No.5 tahun 2012 tentang masalah bentuk ganti rugi, dan Hasil musyawarah kesepakatan apa bila masyarakat setuju atau tidak setuju bentuk ganti rugi akan di lanjutkan lagi setelah 30 hari kedepan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Dampingi Lansia Yang Melakukan Vaksinasi.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kakanwil BPN prov Ismed Syah Alam.St.Mt, Ketua Pelaksana Anggasana Siboro ,SH.Mh, Kepala Dinas Pu Andi Harriana,Sst, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus.SE, Kanit Reskim Polsek Np Panjang Ipda Mitra,SE, Tim Bpn prov 6 orang, Polsek Np Panjang 4 orang, Babinsa (Serka Maulana Ali,Koptu M.Afrizal,Kopda Ariyanto, Kades Sim Datuk,Kades Sim Jelita, Tim Dinas PU Kab 5 orang. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Dampingi Petani Cek Pertumbuhan Jagung.

Berita Koramil

Jadi Inspektur Upacara, Babinsa Trimulyo Tekankan Tentang Disiplin Disekolah.

Berita Koramil

Babinsa Sri Agung Terus Beri Motivasi dan Semangat Kepada Petani Dalam Bertani.

Berita Koramil

Setelah Mendampingi Petani Merawat Jagung, Sekarang Babinsa Serda Sutoyo Melakukan Panen.

Berita Koramil

Harap Poktan “Pendampingan Babinsa Dapat Berjalan Secara Terus Menerus Kedepannya”

BERITA

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Prajurit Kodim 0419/Tanjab Lakasanakan Olahraga Sepak Bola.

Berita Koramil

Babinsa Kemuning Hadiri Kegiatan Fasilitasi Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa.

BERITA

Babinsa Desa Koto Kandis Dampingi Petani Mengecek Tanaman Padi.