BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 10 Oktober 2019 - 15:17 WIB

Danramil Tungkal Ulu Tinjau Lokasi Lubuk Larangan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com –  Komandan Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH tinjau lokasi lubuk larangan yang berada di aliran Sungai Pengabuan, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kab. Tanjab Barat, Rabu (9/10/19).

Kegiatan peninjauan lubuk larangan ini juga diikuti oleh Camat Muara Papalik Drs. Riduwan, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Ketua BPD Desa Dusun Mudo Andriazi, Field Manager PT. MSJ Jan Superi ST, Ketua RT. 01Misran, Ketua TP PKK Kec. Muara Papalik Marlena Hartati AM Keb., Ketua TP PKK Desa Dusun Mudo Pratika Rahmad AMD.KL serta warga setempat.

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Bendera 17 Oktober 2022

Tradisi lubuk larangan ini sudah menjadi budaya tersendiri di Desa Dusun Mudo yang hingga kini terus terjaga. Tradisi lubuk larangan ini sendiri bertujuan agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat pada saat panen atau pada hari pembukaan lubuk larangan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus tetap kita jaga.

BACA JUGA  Mengenenal Lebih Dekat Dengan Warga Binaan, Sertu Eko Susilo laksankan Komsos

“Kita berharap dengan adanya tradisi lubuk larangan ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi pembangunan di desa dan masyarakat,” ujar Danramil.

Pada peninjauan lokasi lubuk larangan yang berada di Sungai Pangabuan ini, digunakan oleh warga desa untuk memelihara ikan air tawar antara lain Ikan Toman, Mujair, Lampam dan ikan Barau. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

BERITA

Babinsa Dan Satgas Karhutla Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

BERITA

Bersama Warga Serda Suparjo Rustam Selaku Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Melaksanakan Pengecekan Debit Air

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Tampak Sedang Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Sinergi bersama rakyat, Babinsa ajak warga binaan patroli karhutla

Berita Koramil

Batiopsbungdim Tanjab Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjab Timur.

Berita Koramil

Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat Babinsa Lakukan Metode Komsos.

BERITA

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Kawal Penyaluran BLT.