Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil

Senin, 20 Februari 2023 - 14:49 WIB

Gunakan Kendaraan Roda Dua, Babinsa Dan Warga Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Kopda Alberton Simanungkalit Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat. Senin (20/2/23).

 

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Rasau 1 Dampingi Poktan Tani Jaya di Areal Persawahan Kecamatan Rantau Rasau.

 

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Komsos Dengan Warga Binaan, Babinsa Ingatkan Tetap Pakai Masker.

 

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

 

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 419-03/Ti kegiatan Re Akreditasi Puskesmas Sungai Saren

BERITA

Serda M.Joni Kunjungi Warga Pererat Silaturahmi

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Siaga di Pos Covid-19.

BERITA

Babinsa Dampingi Kelompok Tani Lakukan Penanaman Padi

BERITA

Ikuti Rapat Persiapan HUT RI Ke-77, Danramil Muara Sabak : Kita Siap Mensukseskan Kegiatan-Kegiatan HUT RI.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Cek Pertumbuhan Jagung Milik Pak Bima.

Berita Koramil

Serka Ari Purwanto Wakili Danramil 02/Tungkal Ulu Rapat Koodinasi Pemerintah Kec. Tebing Tinggi.

BERITA

Upaya cegah hama, babinsa dan petani melakukan penyemprotan tanaman padi.