Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA

Kamis, 24 September 2020 - 15:47 WIB

Ikut Serta dalam Penandatanganan Fakta Integritas Pabungdim 0419/Tanjab Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak Ta. 2020

Tanjab Timur, kodimtanjab.com – Pada hari Kamis 24.09.00 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan Fakta Integritas pada Pemilihan serentak tahun 2020 Kab. Tanjab Timur bertempat di Kantor KPU Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Tanjab Timur Nurkholis, S.Ip dan dampingi oleh Sekertaris KPU Tanjab Timur Sumardi, S. STP, MH, Komisioner KPU Tanjab Timur Ahmad Najib, SH, Komisioner KPU Tanjab Timur M. Kinas, S.EI, Komisioner KPU Tanjab Timur Abdul Haris, S.Ag, dan Komisioner KPU Tanjab Timur Nurdin, SE.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setelah dilaksanakan Pengundian Nomor Urut menyatakan bahwa Nomor Urut 1 ( Satu) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim, dan Nomor Urut 2 ( Dua ) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH.

BACA JUGA  Kedekatan Babinsa Dengan Masyarakat Terjalin Melalui Komsos

Dilaksanakan Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh kedua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanjab Timur dan disaksikan oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Ketua Bawaslu Tanjab Timur dan Forkopimda Kab. Tanjab Timur.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 9 Desember 2020 yaitu Nomor Urut 1 (Satu) Pasangan Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim dan Nomor Urut 2 ( Dua) H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH dan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan fakta Integritas Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menerapkan Protokol Kesehatan yqng telah ditentukan oleh Tim Gugus Covid 19.

BACA JUGA  Jaga Daya Tahan, Personil Kodim Tanjab Laksanakan Jalan Santai.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP. Deden Nurhidayatullah, SH. SIK, Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M. Hum, Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Timur Samsedi, S. Sos, Kabag Ops Polres Tanjab Timur Kompol Alhajad, S. Ik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Romi Haryanto, SE dan H. Roby Nahliansyah, SH, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Rasyid, S.P,.M.H dan Drs. H. Mustakim, LO Bapaslon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur Roni, SE, dan LO Bapaslon Partai Politik Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur M. Hafiz, S.Pdi. (pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-02/Tkl. Ulu Lakukan Pengecekan Ke Lahan Padi.

BERITA

Babinsa Seberang Kota Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Binaan.

BERITA

Pendampingan Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kepada Petani Di Wilayah Binaan

BERITA

Semangat Prajurit Capai Lokasi TMMD Gunakan Pompong

BERITA

Babinsa Kuala Lagan Komsos Dengan Aparatur Desa.

BERITA

Serda Ardianus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kepada Warga

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Binaan Meninjau Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Warga Binaannya