Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:25 WIB

Jaga Wilayah Dari Karhutla, Babinsa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat, Rabu (18/8/21).

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Bagikan Masker untuk Warga Pesisir Pantai

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Warga

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Batiopsbungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019.

BERITA

Garuda Putih Peduli Sesamo, Kasdim Tanjab Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu.

BERITA

Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Karhutla.

Artikel

Anggota Koramil 419-01/Ma Sabak melaksanakan kegiatan Karya Bhakti Penanaman pohon

BERITA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa.

BERITA

Danramil 419-2/Tungkal Ulu Menyeru Babinsa Koramil 419-2/Tungkal Ulu untuk Berkoordinasi Kepada Pemdes dan Pihak yang Terkait untuk Mendirikan Posko Relawan di Tiap-tiap Desa

BERITA

Satgas TMMD 108 Kodim Tanjab Beri Bantuan Jaring Ikan Untuk Meningkatkan Ekonomi Nelayan.

BERITA

Babinsa Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa Teluk Majelis