BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 28 Desember 2022 - 17:56 WIB

Koptu Eko Hadi dan Warga Desa Lakukan Pencegahan Karhutla di Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Koptu Eko Hadi babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Parit Arman, Desa Bunga Tanjung, Kec. Betara Kab. Tanjab Barat. Rabu (28/12/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Serda Hendra Fetriadi Bersama Kelompok Tani Mengecek Padi Yang Baru Ditanam.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Cuaca panas, Babinsa dan warga binaan giatkan patroli karhutla.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Penyiapan Lahan Tanam

BERITA

Peduli Wilayah Binaan, Babinsa Dampingi Warga Pantau Pertumbuhan Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ingatkan Masyarakat Untuk Patuhi Potokol Kesehatan.

BERITA

Sinergi bersama petani, Babinsa pantau pertumbuhan tanaman padi di wilayah binaan

Berita Koramil

Rutin Melakukan Komsos, Babinsa Makin Dikenal Oleh Warga Binaan.

Berita Koramil

Secara Virtual Melalui Zoom Meting Pelda Eko P Yusuf Mewakili Danramil 03/Tungkal Ilir Menghadiri Peringatan Detik-detik HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Kec. Senyerang

Artikel

Pererat Sinergi Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Laksanakan Kegiatan Komsos

Artikel

Pererat Hubungan Kepada Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos