Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Selasa, 17 Maret 2020 - 14:13 WIB

Koramil Nipah Panjang Padamkan Kebakaran Hutan Desa Air Hitam Laut.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Luas lahan hutan yang mengalami kebakaran diperkirakan sekitar 21 Hektar di Parit 02 RT. 09 Desa Air Hitam Laut Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur. Selasa (17/03/20).

Anggota Koramil 419-04/Nipah Panjang dipimpin Danramil Kapten Inf Adil Tarigan bersama Para Babinsa, Anggota Polsek Sadu, BPBD Tanjabb Timur, Damkar Tanjab Timur, Disbunnak Tanjab Timur, Puskesmas Sadu, Manggala Agni Bukit Tempurung dan MPA Bersinergi melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  Bersama Satgas Karhutla, Babinsa Patroli Di Wilayah Rawan Karhutla.

Peralatan yang digunakan Mesin robin, Selang, Sibahura T516 MH, Mesin tenteng merk Honda, Nozel, Konektor, Mesin Mex3, Kata Danramil Adil Tarigan.

Danramil 419-04/Nipah Panjang Kapten Inf Adil Tarigan mengatakan kondisi hutan dan lahan di bulan maret saat ini sangat rentan dengan kebakaran sehingga perlu kehati-hatian dalam membakar sampah maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Dari hasil pemadaman saat ini masih terlihat asap yang mengepul dari lokasi lahan yang terbakar. Ujar Adil Tarigan.

BACA JUGA  Personel Koramil Tungkal Ulu bersama Polsek Lakukan Pengamanan Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Mari kita sikapi kondisi musim kamarau ini dengan tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membakar hutan untuk membuka lahan karena sanksi pidananya secara tegas diatur didalam Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Memimpin Langsung dalam Mensukseskan Program Pemerintah dibidang Ketahanan Pangan

Berita Koramil

Bersama PPL, Babinsa Serma Juhendri Membantu Petani Panen Padi Dengan Alsintan.

Berita Koramil

Serda Sutrianto Babinsa Desa Karya Bakti Bersilaturahmi Dengan Masyarakat.

Berita Koramil

Selaku Inspektur Upacara Babinsa Sampaikan Agar Setiap Murid Patuh dan Taat Kepada Orang Tua dan Para Guru.

Berita Koramil

Bintara Pembina Desa Bersama Bhabinkamtibmas Anjangsana Ke Rumah Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Terus Lakukan Pendampingi Terhadap Petani di Wilayah Binaannya.

Artikel

Babinsa Laksanakan Komsos Di Desa Binaannya.

BERITA

Peduli Pendidikan di Tengah Covid 19, Koramil Tungkal Ilir Siapkan WiFi Gratis Siswa.