Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Tahap kampanye jadi proses yang begitu menyita perhatian publik mengingat prosesnya kini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Aturan hingga batasan pun diberikan agar kampanye tetap berjalan aman dan sehat.
Prokes pengendalian dan pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan 2020 menjadi tantangan besar bagi masyarakat untuk bisa mendisiplinkan prokes tersebut. Untuk itu, Babinsa Kelurahan Kampung Nelayan, Koramil Tungkal Ilir, Dim 0419/Tanjab, Sertu Juli Darsa meminta kepada warga yang menghadiri kampanye agar mematuhi prokes pada pelaksanaan kampanye tersebut.
“Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya” papar Yulidarsa saat memantau Kegiatan Kampanye Silaturahmi dan tatap muka dengan Tim pemenangan Cabup/Cawabup Tanjab Barat Paslon urut 3 (Muklis – Supardi) di Jalan Bawal Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Tanjab Barat, Selasa (17/11/2020).
Kesehatan adalah isu yang paling banyak dipertimbangkan terkait pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi Covid-19, penting bagi masayarakat untuk terus memutus mata rantai penularan Covid-19 di tahapan-tahapan Pemilihan Serentak 2020 ini.
“Masyarakat harus memahami akan pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan wajib mematuhi prokes. Masyarakat jangan beranggapan bahwa kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya. Hal ini menjadi tugas semua elemen masyarakat untuk memperkuat image building bahwa semua tahapan yang disesuaikan prokes Covid-19” tuturnya. (Pendimtjb)