Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Kamis, 1 Desember 2022 - 19:54 WIB

Patroli Cegah Karhutla, Babinsa Ajak Warga Desa Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serka Meiswendri babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Simbur Naik Kec. Muara Sabak Timur Kab.Tanjab Timur, Kamis (1/12/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Dan Satgas Karhutla Terus Lakukan Himbauan Kemasyarakat

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Kolaborasi dan Konsultasi untuk Pembangunan yang Berkualitas, Babinsa Koramil 419-01/Muara sabak menghadiri Musrenbang Desa Lagan ulu

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kolaborasi dan Konsultasi untuk Pembangunan yang Berkualitas, Babinsa Koramil 419-05/Geragai menghadiri Musrenbang Kelurahan Pandan Jaya

Berita Koramil

Masih di Suasana Lebaran, Babinsa Sri Agung Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Pasca Panen, Babinsa Bantu Petani Mengolah Lahan Untuk MT ASEP 2019.

BERITA

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Rutin Sosialisasikan Tentang Bahaya Virus Covid-19.

BERITA

Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Bersama Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Ke Pengguna Jalan.

Berita Koramil

Serda Hendra Fetriadi Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Bantu Petani Membajak Lahan Sawah Gunakan Hand Traktor.

BERITA

Babinsa Kelurahan Lubuk Kambing Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Pelda Muhadi dan Warga Desa Lakukan Patroli Karhutla