Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 29 April 2022 - 13:33 WIB

Patroli Karhutla, Upaya Babinsa Dan Warga Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Kopda Welly Ersan melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Badar Kec. Batang Asam Kab. Tanjab Barat, Jum’at (29/4/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kasdim Tanjab Sambut Kedatangan Personel BKO dari Yonif 144/Jaya Yudha Dalam Rangka Penanggulangan KARHUTLA.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Tanjung Senjulang Dampingi Warga Binaan Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Sertu P. Simatupang : Masyarakat Agar Bersama-Sama Selalu Menjaga Persatuan dan Kesatuan.

BERITA

Babinsa Bantu Warga Binaan Menjemur Gabah Padi.

Berita Koramil

Koptu Cipto Dwi S Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Puntung Rokok di Lahan Kering Samping Jalan

BERITA

Kedekatan Dengan Masyarakat, Satgas TMMD Bantu Warga Menanam Bibit Semangka.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Patroli dan Beri Sosialisasi Tentang Karhutla.

Artikel

Dampingi Petani, Babinsa Koramil 419-03/ TI bantu petani merawat tanaman.

BERITA

Sinegritas Babinsa dengan Kelompok Tani dalam Mensukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Koramil 419-04/Nipah Panjang

BERITA

Dampingi Petani, Kopda Welly Ersan Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi Di Wilayah.