Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Senin, 24 Mei 2021 - 18:56 WIB

Patroli Wilayah, Upaya Babinsa dan Warga Binaan Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Kel Bandar jaya Kec. Rantau Rasau Kab.Tanjab Timur. Senin (24/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Gunakan Kendaraan Roda Dua, Babinsa Dan Warga Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Danramil 03/Tungkal Ilir Terima Ucapan Ulang Tahun TNI dari Kabagops Polres Tanjab Barat.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Datang Mengendarai Becak Hias dan di Sambut Tarian Sekapur Sirih.

BERITA

Dandim Tanjab Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar SMPN 22 Tanjab Timur.

BERITA

Dampingi petani, babinsa koramil 04/Nipah panjang cek kesuburan tanaman padi.

Berita Koramil

Bersama Masyarakat Babinsa Ramil 419-02/TU Melaksanakan Gotong Royong

BERITA

Usai Cuti Lebaran Gelombang Pertama, Prajurit Korem 042/Gapu Kembali Bina Fisik.

BERITA

Babinsa Himbau Peserta Vaksin Tetap Terapkan Protokol Kesehatan.

BERITA

Babinsa Komsos dan Silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan

Berita Koramil

Babinsa Kopda Hardi Melaksanakan Pemantauan Perkembangan Tanaman Jagung.