Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Mendukung Demokrasi yang Berkualitas di Geragai
Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Sebuah langkah signifikan dalam persiapan pelaksanaan pemilihan umum di Kecamatan Geragai terwujud melalui kegiatan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Danramil 419-05/Geragai, yang diwakilkan oleh Babinsa Desa Kota Baru Serka Arapik Rizal, turut serta dalam kegiatan ini yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Minggu (21/1/24)
Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Susunan acara mencakup pengucapan janji dan sumpah oleh anggota PTPS yang dilantik, sambutan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Geragai, GUPAWAN, S.I.P, M.Pd, serta pembacaan doa oleh Ust. AFFAN M, S.A.G.
Dalam rangka memberikan dukungan dan mengawal pelaksanaan pemilihan umum di kecamatan ini, hadir juga sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, TARMUZI, S.Pd.I, dan Camat Geragai IDUAR AIDI, SKM.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang dilantik berjumlah 81 orang, yang akan bertugas di berbagai lokasi pemungutan suara di Kecamatan Geragai. Pelantikan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, menandai komitmen bersama untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang transparan dan adil di wilayah Geragai. (Pentjb)