Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:09 WIB

Serda A Hafif Bersama Warga Desa Gelar Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Serda Abdullah Hafif babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat Kel. Rantau Badak Kec. Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (13/6/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa dan BKTM Berikan Arahan kepada Tokoh Masyarakat untuk Tidak Mudah Terpengaruh Berita Hoaks Terkait Covid-19

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sertu Muliadi Himbau Siswa Sekolah Dasar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sosialisasikan bahaya cuaca ekstrim, babinsa komsos dengan warga binaan.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Bersama Camat Rantau Rasau Singgung Masyarakat untuk Selalu Menjaga Kebersihan dengan Melaksanakan Jum’at Bersih

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Dampingi Petani Bertani Jagung Hibrida.

BERITA

Pasca Cuti Lebaran Gelombang Pertama, Danrem Gapu Minta Prajuritnya Tetap Siaga.

BERITA

TNI-Polri dan ASN Tanjab Barat Senam SKJ 88

BERITA

Perwira Penghubung Kodim Tanjab Mayor Marlianus Hadiri Acara Rapimwil Dan Rakerwil Muhammadiyah Provinsi Jambi di Tanjab Timur.

BERITA

Sertu Supratman Bantu Warga Binaan Lakukan Penanaman Padi

Berita Koramil

Koptu Yohendri Selaku Babinsa Bersama Apdes Intan Jaya Pantau Posko Relawan Desa.